Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Dugaan Kasus Penipuan

Yadi Sembako.
Sumber :
  • VoxPopnews / Gestina Rachmawati

VoxPop Showbiz – Media sosial dihebohkan dengan kabar tak mengenakkan dari komedian Yadi Sembako. Bukan tanpa alasan, secara tiba-tiba sang komedian itu mendadak harus tersandung kasus hukum.

img_title Dari Simson Rarameha Jadi Temon: Awal Mula Nama Panggung yang Membawanya Besar di Dunia Hiburan

Pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini dilaporkan ke pihak berwajib, terkait adanya dugaan penipuan serta penggelapan dana Rp198 juta. Tak seorang diri, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan, pada Selasa 19 September 2023.

Bermula dari salah seorang pria yang mengaku korban dari sang komedian, bernama Muhammad Adri Permana. Awalnya, pria yang melaporkan tersebut mengaku selaku pemilik event organizer yang disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk membuat sebuah acara.

img_title Publik Heboh! Fuji Kembali Jadi Korban Penggelapan Uang oleh Karyawan

Karena merasa cocok dan oke, akhirnya kedua belah pihak menyetujui hingga dibuatnya MoU dengan pembayaran menggunakan cek. Namun sayangnya, cek yang diberikan oleh sang komedian kepada yang bersangkutan ternyata kosong dan tidak ada nilainya. 

img_title Banyak Korban Berjatuhan, Ini Cara Mengenali Penjual Tiket Konser Palsu

"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," terang Muara Karta, kuasa hukum Muhammad Adri Permana saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023.

Yadi Sembako

Photo :

Dalam kasusnya ini, seharusnya Yadi Sembako dan Gus Anom harus membayar biaya sebesar Rp198 juta.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO," kata Muhammad Adri Permana dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, laporan yang dibuat oleh sang pengadu Muhammad Adri kini sudah diterima oleh pihak kepolisian. Yadi Sembako dan Gus Anom pun kini terancam dikenakan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.

Deretan komedian kuliah di UI

Deretan Komedian Ini Pernah Kuliah di UI, Ada Dono Warkop hingga Temon Templar

Siapa saja komedian lulusan UI? Simak profil Dono Warkop, Kasino, Temon, Mat Solar, Abdel Achrian, hingga Raditya Dika beserta latar belakang pendidikannya.

img_title
VoxPop.co.id
14 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut