Bisnisnya dengan Raffi Ahmad akan Terdampak Kenaikan Pajak Hiburan, Rudy Salim Temui Bamsoet

Bamsoet dan Rudy Salim
Sumber :
  • ist

VoxPop SHOWBIZ – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan terhadap industri hiburan. Ia menekankan perlunya melakukan kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha para pengusaha hiburan.

img_title RANS Siapkan Rp161,5 Miliar Hasil IPO untuk Gelar 16 Konser, Nagita Ingin Bangun Event Berkelas Dunia

Aspirasi terkait kenaikan pajak ini juga disuarakan oleh Rudy Salim, pemilik klub PHANTOM – PIK 2 bersama Raffi Ahmad. Dalam pertemuan dengan Bambang Soesatyo, Rudy Salim menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan tersebut. Scroll lebih lanjut ya.

Menurutnya, kenaikan pajak hiburan dapat memberikan dampak signifikan terhadap industri hiburan, membebankan pelaku usaha, dan berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti peningkatan harga tiket masuk dan penurunan daya beli masyarakat.

img_title IPO RANS di BEI Jadi Sorotan, Deretan Konglomerat hingga Bos Korporasi Besar Hadiri Debut Saham Raffi Ahmad

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea dan pedangdut Inul Daratista juga mengkritik kenaikan pajak hiburan ini, menilai bahwa kebijakan tersebut dapat merugikan pengusaha dan masyarakat secara umum.

img_title Saham RANS Milik Raffi Ahmad Langsung ARA saat Debut di BEI, IPO Raup Rp429 Miliar dari Hampir 1 Juta Investor

Rudy Salim, sebagai perwakilan pengusaha hiburan, mengingatkan bahwa kenaikan pajak dapat berdampak pada harga tiket dan daya beli masyarakat.

"Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp10 juta total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp11 juta. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40% Rp4,4 juta maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp15,4 juta,” ujar Rudy Salim.

Bambang Soesatyo menegaskan perlunya pembukaan ruang dialog yang lebih luas, melibatkan semua pihak terkait.

Rudy Salim

Photo :
  • Youtube

"Pemerintah dan DPR diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan semua pihak terkait. Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bamsoet.

Lebih lanjut, Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan bahwa kenaikan pajak hiburan menciptakan kontroversi di kalangan pelaku usaha hiburan. Pasal 58 ayat 2 dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menyebutkan bahwa tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut