Tengku Dewi Tolak Pemberian Nama Anak dari Andrew Andika Karena Hal Ini
- IG @tengkudewiputri_tdp
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh kedua anaknya dan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan untuk kedua anak tersebut.
Hal ini dikarenakan Tengku Dewi dan Andrew telah memiliki perjanjian pranikah pemisahan harta sebelum menikah.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan bahwa nominal nafkah yang diminta tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew. Menurutnya, jumlah tersebut tidak berlebihan dan tergolong wajar untuk kebutuhan dua orang anak.
"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak," jelasnya
