Vadel Badjideh Disebut Pernah Ditahan Soal Kasus Penganiayaan, Kapolsek Pesanggrahan Buka Suara
- VoxPop.co.id/Aiz Budhi
"Ada permohonan dari pihak terlapor yang mengajukan untuk dilakukan RJ atau diminta di mediasikan, kemudian dari pihak pelapor atau korban mengonfirmasi bahwa mau dengan sepakat untuk tidak melanjutkan dan juga mencabut laporan," jelasnya.
AKP Kresna mengungkap lantaran kasus ini diselesaikan secara damai di Polsek Pesanggrahan maka dari itu pihaknya tidak melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, kasus ini diselesaikan di Polsek Pesanggrahan oleh karenanya kami tidak jadi melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Untuk Vadel sendiri pada saat RJ didampingi orang tua, dari pelapor atau korban didampingi lawyer. Proses RJ dilakukan pada 17 September 2024 dilaksanakan di ruang Unit Satreskrim Pesanggrahan," tegasnya.
