Farhat Abbas Pindah Haluan Membela dan Berada di Pihak Novi: Aku Siap Turun Gunung
- Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo dan YouTube Denny Sumargo
Situasi semakin pelik dengan absennya Denny Sumargo dan pihak yayasan pada sidang perdana gugatan yang diajukan donatur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 8 Januari 2025.
Sidang tersebut sedianya beragendakan pemeriksaan pihak-pihak yang berperkara serta penunjukan bukti surat kuasa dari donatur. Namun, ketidakhadiran Denny dan yayasan membuat Farhat Abbas meradang.
“Sidang ini adalah permainan kotor. Satu sisi, orang yang digugat sekarang mau bagi-bagi uang di NTT sebagai tergugat. Orang yang menggugat donatur itu adalah orang yang mendanai untuk dibagikan ke NTT. Gugatan ini enggak dicabut sampai hari ini. Kalian tahu kan, ada yang membagikan uang 1,3 miliar di NTT? Hari ini sidang yang datang cuma pihak donatur dan kita, yayasan enggak ada,” tegas Farhat.
Seperti diketahui, polemik ini bermula dari keputusan Denny Sumargo, Gary Julian selaku pendiri yayasan, dan Novi untuk mengalihkan dana donasi yang awalnya dikumpulkan bagi pengobatan Agus Salim menjadi bantuan bagi korban bencana di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur.
Keputusan tersebut diambil dalam sebuah pertemuan yang disiarkan melalui kanal YouTube CURHAT BANG milik Denny Sumargo.
Pihak Agus Salim melalui Kuasa hukumnya, Marlina pun menyatakan ketidakikhlasannya atas keputusan pengalihan dana tanpa sepengetahuan kliennya.
“Kalaupun secara hukum nanti diputuskan bahwa uang itu bukan milik saya, saya ikhlas. Tapi kalau hukum menyatakan itu hak saya, saya tidak akan ikhlas dunia akhirat jika uang itu tidak dikembalikan,” ujar Marlina dikutip VoxPop.co.id.
