Kata Taqy Malik Soal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Robot Trading
- VoxPop/Yeni Lestari
Jakarta, VoxPop – Pada 2022 lalu, lima publik figur tanah air yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adry Prakarsa diketahui sempat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana melalui robot trading Net89.
Kini, publik kembali mempertanyakan perkembangan status para artis tersebut dalam kasus yang melibatkan ratusan korban ini. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, memberikan penjelasan terbaru mengenai posisi hukum para selebritas ini. Scroll lebih lanjut ya.
"Terkait status artis, saat itu sudah dilakukan pemeriksaan, dan hingga kini masih terus dilanjutkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada," ujar Helfi di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat 24 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, kelima selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pemberkasan, bukan untuk mengurangi atau mengubah status mereka.
"Saksi yang sudah ada di tahap pertama pemberkasan tetap ditambahkan dengan saksi lain. Ini hanya untuk menguatkan posisi saksi tambahan," jelasnya.
Pemberitaan tersebut langsung ramai disorot pengguna media sosial. Banyak dari mereka yang akhirnya ikut berkomentar negatif terutama kepada sosok Taqy Malik, sosok yang dikenal publik sebagai penghafal Al Quran atau Hafiz.
Respon Taqy Malik
Taqy Malik.
- VoxPop/Yeni Lestari
Terkait dengan namanya yang disorot publik atas kasus tersebut, Taqy Malik angkat bicara. Melalui video yang diunggahnya di akun Instagram, Taqy Malik meminta pengguna media sosial untuk tidak berburuk sangka kepadanya hingga menghakiminya dengan komentar-komentar negative.
"Teman-teman kalian pasti sudah lihat video yang lagi berseliweran di TikTok mengenai saya, terus Atta Halilintar. Jadi gini, gue mau tabbayun kepada kalian, jangan sampai kalian mengotori hati kalian dengan berburuk sangka, menjudge orang," kata dia.
Diungkap mantan suami Salmafinan Sunan ini bahwa kasus tersebut sudah selesai. Di tahun 2022 lalu sendiri dia memang sempat dipanggil pihak Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi gini itu masalah investasi robot trading itu sudah 2 tahun yang lalu. Itu saya sudah clear teman-teman, saya hanya dipanggil sebagai seorang saksi bukan tersangka. Saya tidak ada urusan sama sekali dengan investasi trading, boro-boro trading ngerti aja enggak," kata dia.
