Keenan Nasution Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta: Saya Gak Suka Caranya!

Vidi Aldiano
Sumber :
  • IG @vidialdiano

Dari kasus tersebut, Piyu menegaskan bahwa pentingnya izin dalam penggunaan lagu ciptaan seseorang. 

img_title IHSG Ditutup Ambles 2,85 Persen, Analis Beberkan 2 Sentimen yang Jadi Biang Kerok

“Jadi ketika seseorang pelaku pertunjukkan ingin mengadakan atau ingin menyanyikan lagu atau menggunakan lagu dari karya cipta, maka mereka harus mendapat izin, harus mendapat lisensi,” kata Piyu.

Namun sayangnya, selama 10 tahun belakangan ini aturan tersebut sering diabaikan. Padahal Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 sudah mengatur hal tersebut.

img_title Terungkap! Bisikan Terakhir Ayah Vidi Aldiano di Detik-detik Kepergiannya yang Bikin Haru

“Hal ini tidak pernah dilakukan di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun dari awal tercetusnya UU Cipta No.28 Tahun 2014 tidak pernah dilakukan. Jadi sebuah kebiasaan yang dilakukan terus menerus akhirnya menjadi sebuah pembenaran,” kata dia. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menkum: Karya Jurnalistik Disebar untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti

Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut