Atalarik Syah Rela Serahkan Mobil Demi Selamatkan Rumah dari Eksekusi

Atalarik Syach.
Sumber :
  • Instagram @ariksyach

"Jadi kesanggupan dia bayar Rp300 juta dulu, habis itu dia termin selama beberapa bulan, tiga bulan," pungkasnya.

img_title MK: Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Harus Lewat Dewan Pers

Dalam keterangannya, Atalarik mengungkap bahwa ia telah membeli tanah seluas 7.300 meter persegi dari PT Sabta pada tahun 2000. Ia juga menyebut telah mengurus sejumlah dokumen, termasuk sertifikat dan AJB, meskipun tanpa melibatkan notaris.

"Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000," ungkap Atalarik.

img_title Pelaku Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang Ditangkap!

Namun, salah satu dokumen penting berupa surat pelepasan hak dinyatakan hilang. Proses pengurusan yang hanya melibatkan kelurahan dan kecamatan akhirnya menjadi celah yang berujung pada sengketa.

Persoalan hukum ini memuncak pada tahun 2015 saat Dede Tasno mengajukan gugatan kepada Atalarik, PT Sabta, serta beberapa pihak lainnya. Atalarik mengaku tak mengenal penggugat, namun Dede mengklaim telah mengeluarkan dana besar untuk pengelolaan tanah tersebut.

img_title Pemicu Pengacara Dikeroyok Hingga Ditembak di Tanah Abang Terkuak! 20 Sajam dan 1 Senapan Angin Disita
Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Prabowo: Setiap Sengketa Harus Diselesaikan Secara Damai Lewat Diplomasi

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa setiap sengketa yang terjadi di wilayah manapun harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi.

img_title
VoxPop.co.id
6 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut