Sertifikat Rumah Keluarga Adjie Massaid Berpindah Tangan, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Tipu Daya
- ist
VoxPop – Kasus dugaan penipuan jual beli rumah yang menyeret nama keluarga besar mendiang aktor dan politisi Adjie Massaid kini menjadi sorotan publik. Dahlia Emir—istri almarhum Emir Rizza Brotoribyo dan adik kandung Capt RP Suyono Tjondroadiningrat, ayah kandung Adjie Massaid—melaporkan peristiwa yang diduga sebagai aksi penipuan berkedok jual beli properti, yang mengakibatkan rumah miliknya di Cinere, Depok, berpindah tangan secara tidak sah.
Menurut keterangan kuasa hukum Dahlia Emir, Arianto, kasus ini bermula pada tahun 2017. Kala itu, kliennya melakukan transaksi jual beli rumah dengan seseorang bernama Bambang. Proses jual beli tersebut disaksikan dan ditandatangani langsung oleh istri Bambang, serta berlangsung secara sah di hadapan notaris berinisial H. Seluruh pembayaran juga disebut telah dilunasi oleh Dahlia Emir.
Namun, karena saat itu Dahlia Emir dalam kondisi kurang sehat, proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut belum dilakukan. Dokumen asli SHM pun masih berada di kantor notaris.
Beberapa tahun kemudian, seorang pria bernama Heri muncul dan mengklaim telah membeli rumah tersebut. Menurut Arianto, Heri justru membuat akta jual beli baru atas nama Bambang—tanpa sepengetahuan dan keterlibatan Dahlia Emir selaku pembeli sah yang telah menguasai rumah secara fisik. Heri kemudian berhasil mengubah nama pada sertifikat menjadi atas namanya sendiri.
"Kami menduga ada akta jual beli tandingan yang dibuat Heri dengan Bambang tanpa melibatkan Ibu Dahlia sebagai pemilik sah. Ini dilakukan secara ilegal dan terindikasi adanya persekongkolan jahat," ujar Arianto saat ditemui di Cinere, Depok, baru-baru ini.
Lebih mengejutkan lagi, ketika sertifikat SHM yang semula dititipkan di notaris diketahui sudah berubah nama menjadi milik Heri. Arianto menyebut kliennya sangat terkejut dan kecewa karena sertifikat yang seharusnya aman di tangan notaris, justru bisa berpindah ke pihak lain. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya manipulasi atau pemalsuan dokumen.
"Yang menjadi pertanyaan besar adalah, bagaimana sertifikat yang ada di notaris bisa sampai ke tangan Heri? Ini sangat mencurigakan," ungkap Dahlia Emir.
