Keterangan BNN soal Kasus Tora Sudiro

Tora Sudiro ditahan.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Nuvola Gloria

VoxPop.co.id – Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika jenis dumolid. Ditemukan 30 butir pil dumolid saat rumahnya digeledah petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017. 

img_title Andre Taulany Dkk Aransemen Ulang Lagu Senyum Membawa Luka Jadi Versi Kocak, Gimana Hasilnya?

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan bahwa kasus pemain film Warkop DKI Reborn itu masih dalam penanganan penyidik. Sampai sejauh ini Tora  belum ada kaitannya dengan jaringan pengedar narkoba.

"Menurut penyidik, yang bersangkutan ini tidak terkait jaringan sindikat," ujar Sulistiandriatmoko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, senin, 7 Agustus 2017.

img_title Tora Sudiro Ungkap Persalinan Anaknya Dimajukan, Sempat Khawatir Tapi...

Terkait soal hukuman yang diberikan kepada Tora,  Sulis mengatakan pria bertubuh jangkung itu dijerat pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Barang siapa memiliki menyimpan atau membawa bakal dikenai pidana paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah," kata Sulis.

img_title Resmi Jadi Kakek Tora Sudiro ke Mieke Amalia: Bangun Tidur di Sebelah Nenek-nenek

Tora sendiri dibawa ke BNN pada Sabtu 5 Agustus 2017 lalu. Di BNN, Tora menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan juga terkait dengan perhitungan sindrom ketergantungan Tora terhadap obat terlarang yang dia konsumsi. 

Tora Sudiro.

Totalitas di Film Janur Ireng, Tora Sudiro Jalani Adegan Laga Ekstrem Tanpa Stuntman

Tora Sudiro menjalani tantangan fisik berat di film horor Janur Ireng: Sewu Dino. Tanpa stuntman, ia menuntaskan adegan laga intens usai latihan dua bulan penuh.

img_title
VoxPop.co.id
20 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut