Soal Royalti, Rian D'Masiv: Musisi Kaya Makin Berkarya

DMasiv.
Sumber :
  • Musica Studios

VoxPop – D'Masiv akan kembali menelurkan album baru pada awal tahun 2022 mendatang. Sebelum resmi merilisnya, sang vokalis, Rian Ekky Pradipta menyoalkan terkait hak royalti yang seharusnya dimiliki tiap musisi untuk bisa terus berkarya.

img_title Meski Ekspor via DSI, Bahlil Tegaskan Royalti Batu Bara Tetap Sesuai HBA

Dalam bincang santai bersama VoxPopTalk di Instagram VoxPop.co.id, Rian D’Masiv, sapaannya, menyebut bahwa hak royalti sudah seharusnya didapatkan tiap musisi dari tiap karyanya. Rian mencontohkan, band populer Rolling Stones yang masih terus berkarya lantaran mendapatkan hak dan finansialnya tercukupi.

"Kalau seniman ini dibayar, secara finansial ada, musisi kaya akan terus berkarya," celetuk Rian D’Masiv.

img_title Kamar Dagang China Keluhkan Soal Hambatan Investasi ke Prabowo, Purbaya Buka Suara

Menurutnya, hak royalti ini yang masih diperjuangkan oleh tiap musisi di industri musik. Sebab, dari hak royalti lah merupakan kunci industri musik bisa terus berjalan dengan musisi terus berkarya.

"Itu hal yang sedang kita perjuangkan untuk industri ini. Elemen yang penting di industri. Kalau enggak ada komposer, songwriter,  industri ini enggak jalan. Makanya harus ada peraturan yang melindungi musisi, perjuangkan hak-hak musisi. Sekarang sedang diperjuangkan," tambah Rian.

img_title Kenaikan Tarif Royalti Tambang Ditunda, Purbaya: Kita Ikuti Kebijakan Menteri ESDM

Rian D’Masiv menjelaskan bahwa pilihan menjadi musisi kerap dikesampingkan lantaran tak membuahkan prospek yang positif di masa depan. Namun, hal itu kini sudah berbeda jauh di masa sekarang dengan adanya hak royalti.

"Pemerintah bisa turun langsung agar aware sama para musisi. Agar orang yang memakai karya musisi itu bisa bayar. Yang sekarang kita lakukan ada mengawal agar apa yang jadi hak kita benar-benar sampai. Dan transparansi," jelasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menkum: Karya Jurnalistik Disebar untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti

Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut