Airin Resmikan RSUD Serpong Utara, Segera Beroperasi Akhir Maret 2021

Walikota Tangsel Airin meresmikan RSUD Serpong Utara
Sumber :
  • Humas Tangsel - Kominfo

VoxPop – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/3). Rumah Sakit tipe C ini akan segera beroperasi pada 30 Maret mendatang.

img_title Polisi Usut Tewasnya Dokter PPDS di Semak-semak RSUD Siak

Airin menjelaskan bahwa setelah peresmian ini, akan ada jeda 1 minggu untuk pembersihan dan lainnya. 

img_title Kemenkes Tepis Isu Mark Up Anggaran Alkes di RSUD Krui Lampung, Ini Penjelasannya

"Setelah ini tahapan sterilisasi pembersihan bakteri, 1 minggu kemudian harus sudah menerima pasien", katanya.

Pelayanan di Rumah Sakit ini difokuskan untuk pelayanan Covid-19. 

img_title Heboh Bayi 2 Bulan Tewas di IGD Diduga karena Buruknya Pelayanan, RSUD Syekh Yusuf Gowa Merespons

"Dengan peresmian RSUD Serpong Utara, diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga kita mampu menekan jumlah penyebaran wabah Covid-19 di Kota Tangsel," ucapnya saat peresmian Rumah Sakit.

Sebagaimana sejak awal berdiri, rumah sakit ini ditujukan untuk menjadi rumah sakit transit pasien Covid-19 yang berasal dari berbagai Puskesmas di Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya fasilitas RSUD Serpong Utara ini, Kota Tangerang Selatan memiliki total 31 rumah sakit. Di antaranya 28 rumah sakit milik swasta, 3 rumah sakit milik pemerintah yaitu RSU Kota Tangerang Selatan, RSUD Serpong Utara, dan RSUD Pondok Aren.

Airin menjelaskan, RSU ini telah memiliki izin legal yang terbit pada 5 Januari 2021. Sementara izin operasinya sendiri sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP pada tanggal 23 Februari lalu.

Dia menambahkan, di dalam rumah sakit ini sudah disiapkan beberapa fasilitas, yaitu di lantai satu, masyarakat dapat mengakses pelayanan IGD, pelayanan Gizi, hingga Pemulasaran Jenazah. Semua fasilitas ini sudah bisa di terima oleh masyarakat mulai dari peresmian.

Kemudian di lantai dua, RSUD Serpong Utara ini juga memberikan fasilitas berupa pendaftaran atau registrasi, poliklinik, laboratorium, radiologi hingga farmasi. 

”Untuk lantai dua memang difokuskan untuk pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu di lantai tiga juga tersedia fasilitas ruang operasi, ICU, HCU dan NICU, yang mana bagi pasien yang memang harus menjalani rawat inap bisa menggunakan fasilitas kamar perawatan di lantai empat dan lima. Ruang perawatan ini mampu menampung hingga 100 tempat tidur. 

”Di lantai empat, itu ruang perawatan sekaligus ruang manajemen,” ujar Airin yang menambahkan jika di rumah sakit ini, Pemkot melengkapi dengan SDM dengan rincian tenaga medis umum mencapai tujuh orang dan paramedis sampai dengan 35 orang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut