Kementan Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu, 24 September 2022 - 21:05 WIB
Sumber :
- Kementan
Samrotunnajah menyampaikan bahwa jika para penyuluh ataupun petani membutuhkan informasi dan informasi yang diberikan masih belum jelas, maka para penyuluh ataupun petani dapat meminta permohonan kejelasan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Mari kita manfaatkan informasi publik dari sumber yang tepat sesuai dengan pasal 28 tahun 1945, sebagai dasar UU Nomor 14 tahun 2008." imbuh Samrotunnajah.
Pemerintah Wajibkan Industri Gula Punya Kebun Tebu Sendiri, Asosiasi Petani Buka Suara
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menilai, aturan tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
