Pra Kualifikasi MTQ Internasional Kemenag Hasilkan 56 orang Finalis
- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama
"Khusus seminar Al-Qur'an, kita tengah mematangkan tema dan topik yang relevan serta narasumber yang mumpuni untuk mengisi kegiatan ini. Kita berharap, seminar tersebut akan menambah khazanah pengetahuan generasi muda kita," tuturnya.
Melalui ajaran Al-Qur’an, lanjutnya, Islam mengajak masyarakat global untuk bersatu membangun perdamaian dan menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain persiapan tersebut, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan FGD dengan sejumlah pihak seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Luar Negeri, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag, BAZNAS, dan pihak terkait lainnya.
"Semua ini kita lakukan untuk memastikan penyelenggaraan MTQ Internasional nanti dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala apapun," imbuh Zayadi.
Sebagai informasi, Babak Final MTQ Internasional 4 akan digelar pada bulan April selama 5 hari, dengan menghadirkan 10 Dewan Hakim Internasional dari berbagai negara dan 12 Dewan Hakim dari Indonesia bersertifikat internasional. Peserta yang akan terlibat secara offline sebanyak 56 peserta.
Seluruh transportasi dan akomodasi peserta yang lolos ke babak final sepenuhnya ditanggung Kementerian Agama.
