Kenang Bob Hasan, Aburizal Bakrie: Beliau Orang Baik, Banyak Jasanya

Aburizal Bakrie (ARB).
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Dunia olahraga Indonesia kembali berduka. Kali ini, kabar itu datang dari dunia atletik.

img_title Selain Ammar Zoni, Beberapa Tokoh Ini Pernah Ditahan di Lapas Nusakambangan

Hari ini, Selasa 31 Maret 2020, Ketua Umum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI), Bob Hasan, berpulang ke pangkuan Sang Pencipta.

Bob Hasan diketahui meninggal pada pukul 11.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Om Bob (sapaannya), meninggal di usianya 89 tahun. Rencananya, Bob Hasan akan dimakamkan di Ungaran, Jawa Tengah.

img_title HIMAPOLINDO Gandeng Baleg DPR RI, Mahasiswa Didorong Jadi Penentu Arah Demokrasi Indonesia

Duka mendalam turut dirasakan Aburizal Bakrie atas meninggalnya Bob. Sebagai sahabat, Aburizal menjelaskan bahwa Bob merupakan sosok yang baik dan banyak jasa selama hidupnya.

"Inalillahi wa innailaihi rojiun. Turut berduka cita atas wafatnya sahabat saya H. Mohammad Hasan atau biasa dipanggil Bob Hasan, yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI). Beliau orang baik dan banyak jasanya.

img_title Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Juga keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kesabaran," tulis Aburizal di akun Instagramnya, Selasa 31 Maret 2020.

Selama ini, Bob Hasan dikenal dekat dengan olahraga atletik. Selama 40 tahun, pria yang bernama asli Muhammad Hasan itu berada di kepengurusan PASI.

Sekretaris Jenderal PASI, Tigor Tanjung, mengungkapkan Bob Hasan meninggal setelah kalah berjuang melawan penyakitnya. Dia diketahui mengidap kanker paru-paru sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

"Dalam beberapa bulan terakhir ini beliau berjuang melawan kanker paru-paru," kata Tigor saat dihubungi VoxPop, Selasa 31 Maret 2020.

Baca: Komunitas Bulutangkis Indonesia Rapatkan Barisan Lawan COVID-19

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Lengkap! 12 Poin Substansi RUU PPRT: Dari Perekrutan hingga Larangan Potong Upah

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan ada 12 poin substansi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

img_title
VoxPop.co.id
21 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut