5 Hiasan Rumah yang Tidak Boleh Dipajang oleh Seorang Muslim

Lukisan Foto Keluarga Besar Shah Rukh Khan Beredar Viral di Media Sosial
Sumber :
  • antv

Berdasarkan hadis tersebut, hiasan yang terbuat dari emas dan perak diharamkan bahkan yang dijadikan sebagai alat masak. 

img_title Penampakan Patung Rompi Oranye di Kantor Kemenaker, tapi Wamennya Kena OTT KPK

4. Kaligrafi

Jelang Lebaran, Seni Kaligrafi banyak Diminati

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad
img_title Pramono Bakal Bangun Patung MH Thamrin: Tak Boleh Lebih Rendah dari Jenderal Sudirman

Kaligrafi juga menjadi salah satu hiasan yang dilarang untuk dipajang di dalam rumah. Hal itu dikarenakan kaligrafi mengandung ayat-ayat Al-quran yang suci sehinggga kesuciannya pun harus dijaga. Maka dari itu kaligrafi tidak boleh dipajang di dinding apalagi di lantai.

Larangan kaligrafi untuk tidak dipajang di rumah telah disepakati keempat Mazhab melalui para Imamnya. Hal lain yang dikhawatirkan jika kaligrafi menjadi pajangan adalah dapat menjadi bahan untuk menghina Allah bagi orang yang kafir melalui perantara kaligrafi tersebut.

img_title Ingin Libatkan Masyarakat, Rano Karno Wacanakan Gelar Sayembara Pembuatan Patung MH Thamrin

5. Foto keluarga

VoxPop Militer: Foto Keluarga Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution

Photo :
  • Youtube

Menghias rumah dengan foto keluarga tentunya sudah menjadi hal lumrah yang dilakukan oleh masyarakat. Namun ternyata foto keluarga dilarang untuk dipajang di dalam rumah dalam Islam karena dianggap dapat menjadi kemungkaran dan perkara jahiliyah.

Hal tersebut terdapat dalam penjelasan Nabi SAW, “Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar,”  (HR. Bukhari dan Muslim). 

Nantinya sosok yang ada dalam foto tersebut akan diminta untuk dihidupkan kembali jika masih ada foto yang dipajang sebagai hiasan. Namun kembali lagi kepada bagaimana kepercayaan kita terhadap hal tersebut ya. 

KBRI Roma meresmikan patung Presiden pertama RI Soekarno

Ada Patung Soekarno di KBRI Roma

KBRI Roma memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 dengan menggelar upacara sekaligus meresmikan patung Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno

img_title
VoxPop.co.id
1 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut