Bukber Jadi Ajang Pamer Pencapaian, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ilustrasi buka bersama tau bukber
Sumber :
  • freepik

Jakarta – Buka bersama (bukber) rekan kerja, kawan seperantauan atau teman-teman dari universitas hingga sekolah menjadi tradisi tahunan yang sering dilakukan tiap Ramadhan.

img_title Dongkrak Transaksi 15 Kali Lipat, Tokopedia-TikTok Shop Ungkap Kesuksesan Ramadhan Ekstra Seru 2026

Pada dasarnya, bukber dapat dimaknai sebagai kegiatan positif yang dapat merawat tali silaturahmi antara sesama umat Muslim di bulan yang penuh berkah.

img_title Jalani Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Benarkah Pahalanya Setara Puasa Setahun?

Kendati demikian, di media sosial topik bukber kerap diwarnai dengan berbagai kontroversi salah satunya kegiatan tersebut sering kali menjadi ajang pamer pencapaian di antara teman-teman lama.

Akibat hal ini, tidak sedikit orang yang melakukan berbagai upaya agar tampil mencolok saat bukber, mulai dari menyewa ponsel hingga sewa kendaraan agar menaikkan derajat orang yang menyewa.

img_title Bolehkah Menggabungkan Utang Puasa Ramadhan dengan Puasa Syawal? Ini Penjelasan Hukumnya

“Segera tayang episode pamer pencapaian, pamer gaji, pamer iPhone, pamer outfit berkedok bukber,” tulis akun X . Lantas, bagaimana Islam memandang pamer pencapaian dalam acara bukber?

Menjawab hal tersebut, anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Idris Mas'udi mengatakan, bukber merupakan kegiatan yang baik. 

Tetapi jika kegiatan baik itu diniatkan untuk hal yang tidak baik seperti riya atua pamer, maka hal tersebut dapat berubah menjadi tidak baik.

Menurutnya, Islam sangat melarang seorang Muslim melakukan perbuatan riya dalam bentuk apapun. Sekalipun pamer saat mengerjakan ibadah. Sebab, riya dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar.

Ilustrasi buka bersama atau bukber

Photo :
  • freepik

Ia mengimbau kepada umat Muslim untuk selalu berlatih menghindari riya yang tidak sengaja dilakukan. 

“Misalnya, dengan menyembunyikan pencapaian, tidak pamer saat ibadah dan selalu mengingat bahwa riya adalah perbuatan dosa besar,” kata dia dikutip dari Antara Rabu, 3 April 2024.

Terakhir, menyangkut buka bersama, Idris menekankan agar kegiatan tersebut harus diniatkan sebagai bagian dari menjalin silaturahmi agar terhindar dari riya.

Sidang Isbat.

Tiga Kader Muhammadiyah Gugat soal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan dan Idul Fitri ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan pengujian materi Undang-Undang Peradilan Agama perihal isbat awal dan akhir Ramadhan pada Selasa 9 Juni 2026.

img_title
VoxPop.co.id
10 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut