Pekerja yang Punya Rumah Tetap Jadi Peserta Tapera, Ini Alasannya!
- KSP
VoxPop – Komisioner Badan Penggelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho belum lama ini memberikan julukan bagi para pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta dari program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan bukan tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang sudah punya rumah dengan sebutan penabung mulia.
Julukan tersebut diberikan oleh komisioner komisaris BP Tapera karena mereka tidak mendapatkan manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dari Tapera.
Mengingat, mereka memiliki gaji Rp8 juta ke atas.
Kendati demikian, mereka tetap wajib mengikuti simpanan Tapera yang nantinya bakal memotong gaji atau upah para pekerja sebesar 3 persen. Dari situlah, Heru Pudyo Nugroho memberikan julukan bagi para peserta non MBR itu sebagai 'penabung mulia'.
Heru juga menyampaikan alasan di balik para pekerja yang sudah memiliki rumah harus ikut menjadi peserta Tapera. Scroll ulasan selengkapnya berikut ini.
Alasan Pekerja Punya Rumah Tetap Jadi peserta Tapera
Diketahui dari unggahan video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @medaviralinfo ini, komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menjelaskan alasan di balik adanya kebijakan bagi mereka para pekerja yang berpenghasilan di atas upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota tetap diwajibkan untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meskipun sudah memiliki rumah.
Dirinya menyebutkan bahwa, jumlah backlog kepemilikan rumah yang ada di Indonesia ini terbilang masih tinggi, yakni 9,9 juta orang. Di mana setiap tahunnya ada 700.000-800.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah.
Sementara, kemampuan dari pemerintah sendiri dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan perumahan dalam setahun kurang lebih hanya 250.000 unit.
"Jadi kalau hanya mengandalkan pemerintah saja, tidak akan ngejar, sampai kapan backlog nya selesai?" terang komisioner BP Tapera.
"Makanya perlu ada grand design dengan melibat sertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah bareng-bareng ini (Tapera)," lanjut Heru dikutip dari tayangan akun Instagram di atas pada Rabu, 5 Juni 2024.
Oleh karena itu bagi mereka para pekerja yang sudah memiliki rumah dan tetap menjadi peserta Tapera, hasil pemupukan tabungannya sebagian akan digunakan untuk mensubsidi biaya KPR peserta yang belum memiliki rumah.
