Kecam Razia Barang Impor Ilegal oleh Pemerintah, Hotman Paris: Dasar Hukumnya Apa?
Jumat, 19 Juli 2024 - 09:36 WIB
Sumber :
- VoxPop/Maha Liarosh
Meskipun bertujuan melindungi konsumen dari produk impor ilegal yang tidak berkualitas dan berpotensi berbahaya, tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang yang bergantung pada penjualan produk impor.
Hotman Paris menekankan bahwa pedagang eceran tidak bisa mengetahui apakah barang yang mereka beli dan jual diimpor secara sah atau tidak.
"Yang gagal mencegah masuk barang tersebut siapa, secara ilegal? Ya oknum Bea Cukai dong, kok malah dia yang merazia. Aku pusing ah, pusing pusing, logika hukumnya dimana ya?" Tandasnya.
Hotman mendesak pemerintah untuk menindak tegas importir dan oknum Bea Cukai yang terlibat dalam peredaran barang impor ilegal, daripada merazia para pedagang kecil yang hanya mencari nafkah.
Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya
Tercatat impor Juni 2026 mencapai US$25,91 miliar atau naik 34,27 persen (yoy), dibandingkan dengan ekspor yang hanya mencapai US$25,46 miliar atau naik 8,84 persen (yoy)
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
