Tanggapi Kisruh Donasi Agus Salim dan Novi, Mensos Gus Ipul: Penggunaan Dana Donasi Harus Dipertanggungjawabkan

Menteri Sosial Gus Ipul dan Agus Salim
Sumber :
  • Antara dan Youtube Denny Sumargo

Dalam uang donasi itu, terkumpul Rp1,5 miliar, akan tetapi melalui podcast Denny Sumargo pada tanggal 24 September 2024. Pengumpulan dana yang sejatinya untuk pengobatan mata tetapi Novi menemukan kejanggalan pada mutasi rekening Agus.

img_title Gus Ipul: Muktamar ke-35 PBNU Digelar di Ponpes Tambakberas Jombang

Novi menilai Agus menyalahgunakan uang donasi tersebut yang seharusnya digunakan untuk pengobatannya malah disalahgunakan untuk membayar hutang dan mentransfer ke rekening kerabat tanpa pemberitahuan oleh Novi.

Sehingga Novi merasa ada yang ditutup-tutupi sehingga meminta agar uang donasi dikelola yayasan guna menghindari penggunaan yang tidak semestinya.

img_title Biaya Pengobatan Ditanggung KDM, Hotman Paris Pastikan Donasi Rp2,5 Miliar Bakal Jadi Modal Masa Depan YTR

Namun merasa nama baik Agus Salim tercemar, ia bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas kemudian melaporkan Novi ke polisi.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024. Pratiwi dipolisikan terkait pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Juncto Pasal 45 Ayat 4.

img_title Donasi untuk YTR Tembus Rp2,5 Miliar, Hotman Paris Buka Wacana Sebagian Dana Disalurkan ke Hal Lain?

Atomy Indonesia

Atomy Indonesia Salurkan Donasi Rp 200 Juta untuk Keluarga Dhuafa di Sepanjang 2026

Hingga Juli 2026, Atomy Indonesia telah menyalurkan donasi hingga sebesar Rp 200 juta kepada para keluarga dhuafa, melalui dua lembaga kemanusiaan terpercaya di Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut