Bikin Gregetan, Mobil Ini Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar

Toyota Calya Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar
Sumber :
  • Instagram @garasi.quarter

Jakarta, VoxPop –  Sebuah video viral memperlihatkan aksi tak biasa di Tol Lingkar Luar Jakarta Selatan. Sebuah Toyota Calya abu-abu terlihat melaju lambat di jalur cepat, yang semestinya diperuntukkan untuk menyalip kendaraan lain.

img_title Viral Pemuda Ngaku Jadi Korban Begal hingga Jari Putus Demi Konten, Padahal Potongan Wortel

 Dalam video yang beredar di media sosial, penumpang mobil tersebut bahkan mengeluarkan badannya dari jendela untuk merekam kendaraan lain, seperti Honda Brio, Honda Jazz, dan Honda City Hatchback yang sudah dimodifikasi. 

Toyota Calya Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar

Photo :
  • Instagram @garasi.quarter
img_title Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

Aksi ini dilakukan demi membuat konten yang kemudian memicu kekesalan netizen karena dianggap menghambat arus lalu lintas, terlebih Tol Lingkar Luar termasuk jalan Tol yang ramai lalu lintas kendaraan. 

Tingkah penumpang Calya itu menuai kritik tajam dari warganet. Banyak yang menganggap aksi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

img_title Sosok Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wagub Banten Dituding Pakai APBN untuk Nonton KPop, Dua Kali Gagal Jadi Caleg

“Anak-anak kecil dikasih nyetir mobilnya begini, belum paham namanya berkendara itu jangan mengganggu pengguna jalan lain,” tulis akun @drivensive.

“Car enthusiast boleh, hobi juga boleh asal jangan ngerugiin orang lain, brok! Jalan itu milik umum,” tambah komentar akun @andresuperoem.

Aturan Jalur Cepat

Sebagai informasi, penggunaan jalur cepat diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 108 ayat 4 menjelaskan bahwa lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi, akan membelok ke kanan, atau mendahului kendaraan lain.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol juga menegaskan hal serupa. Pasal 41 menyatakan bahwa fungsi lajur kanan adalah untuk kendaraan yang bergerak cepat atau berada pada jalur dengan batas kecepatan tertentu.

Ilustrasi menikah

Kronologi Video 'Yank Uwes Yank' Viral dan Bikin Heboh, Muncul Isu Pemerannya Sudah Dinikahkan

Kronologi lengkap video viral 'Yank Uwes Yank' yang menghebohkan media sosial. Simak fakta terbaru, isu pemeran menikah, hingga proses hukum yang masih berjalan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut