SDIT Mutiara Hati Banjarnegara Akui Pecat Novi Vokalis Sukatani, Ini Alasannya

Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Banjarnegara, VoxPop – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, mengonfirmasi telah memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel.

img_title Sidang Etik Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkait Kasus Narkoba Digelar 19 Februari

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini tidak berkaitan dengan profesi Novi sebagai vokalis band atau lagu "Bayar Bayar Bayar" yang viral, tetapi karena adanya pelanggaran kode etik.

Eti menjelaskan, pemberhentian Novi berawal dari adanya aduan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota grup band Sukatani.

img_title KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Melanggar Kode Etik

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Photo :
  • Instagram/sukatani.band

“Pemberhentian ini berawal dari tanggal 5 Februari, kami mendapat informasi bahwa Bu Novi ikut dalam sebuah grup band. Setelah itu, kami mencari informasi melalui YouTube dan menemukan bukti bahwa memang benar Bu Novi tergabung dalam grup tersebut,” ujar Eti dilihat melalui unggahan Instagram Senin, 24 Februari 2025.

img_title Diputus MKD Langgar Kode Etik, Ahmad Sahroni Terima dan Jadikan Pelajaran Berharga

Sebagai institusi swasta berbasis Islam, SDIT Mutiara Hati memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh tenaga pengajar, termasuk dalam hal berpakaian. Menurut Eti, yang menjadi perhatian utama pihak sekolah bukanlah keikutsertaan Novi dalam band, tetapi tampilan dan pakaian yang dikenakannya saat di panggung.

“Kami kaget melihat tampilannya, terutama pakaian yang digunakan, yang menurut kami tidak sesuai dengan kode etik guru di sekolah kami. Bahkan, ada bagian aurat yang terbuka,” lanjutnya.

Setelah menemukan bukti tersebut, pihak yayasan sekolah segera mengambil tindakan tegas. Yayasan SDIT Mutiara Hati mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Novi pada Kamis, 6 Februari 2025. 

“Bukti tersebut menunjukkan adanya pelanggaran kode etik, sehingga yayasan mengeluarkan surat pemberhentian pada tanggal 6 Februari,” tegasnya.

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Photo :
  • Instagram/dugtrax

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang, serta dilakukan demi menjaga nilai-nilai yang dijunjung oleh sekolah.

Pihak sekolah juga telah memberikan surat pengalaman mengajar kepada Novi sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama ini.

“Kami sudah buatkan keterangan pernah mengajar, hanya saja belum diambil. Jika nanti dibutuhkan dalam dunia pendidikan, surat tersebut bisa digunakan,” tutup Eti.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati.

Komisi I DPRD Kota Bandung Perkuat Pengawasan Konten Digital dan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menilai diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, platform digital, dan masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
21 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut