Reformasi di Persimpangan Jalan
VoxPop.co.id – Reformasi menjadi tuntutan untuk melakukan perubahan di tengah-tengah rezim kekuasan yang cenderung otoriter oleh penguasa Orde Baru. Reformasi juga bertujuan membawa negeri ini keluar dari kubangan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Saat itu, para aktivis reformasi menyuarakan tuntutan lengsernya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto dan menekankan enam poin tuntutan reformasi. Yaitu penegakan supermasi hukum, pemberantasan KKN, mengadili Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwi fungsi TNI/POLRI, dan pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.
Namun, setelah tuntutan reformasi yang didengungkan oleh para aktivis mahasiswa, yang ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan, apakah benar reformasi telah mencapai tujuan perjuangannya? Perlu dipahami bahwa Presiden Soeharto menjadi penguasa negeri ini selama 32 tahun. Negara didesain sedemikian rupa melalui kebijakan politik, ekonomi, dan pembangunan.
Kondisi ini menciptakan negara dalam keadaan darurat untuk menyiapkan model ekonomi pembangunan yang mengharuskan negara dalam kondisi teratur atau keteraturan sosial. Paradigma keteraturan sosial menjadi keharusan untuk dilaksanakan jelas memerlukan berbagai instrumen sebagai pendukungnya.
Dalam instrumen kebijakan politik, negara di bawah penguasa menekankan pandangan falsafah atau ideologi kenegaraan yaitu, Pancasila. Pancasila sebagai manifestasi kebangsaan sosio-kultur-ekonomi masyarakat Indonesia diterapkan secara kaku oleh penguasa dan dijadikan sebagai alat pembangunan konsolidasi kolektif yang semu untuk melanggengkan kekuasaan. Dengan berbagai bentuk teror individu, kolektif-organisasi, dan bentuk pengawasan atau kritik dianggap sebagai oposisi dan penganggu pembangunan ekonomi maka dicap sebagai “partai terlarang”.
Sebagai konsekuensi pelarangan kritik dan pengawasan menciptakan nepotisme dan kolusi yang terus berkembang. Hingga krisis dan gelombang tuntutan perubahan keterbukaan muncul pada akhir 1990-an. Dalam kebijakan ekonomi pembangunan, ekonomi yang diciptakan oleh rezim penguasa cenderung elite, kroni terdekat seperti kerabat dan keluarga. Sehingga menciptakan kelas sosial ekonomi tersendiri dengan mendapat fasilitas kebijakan negara untuk memperoleh akses modal pembiayaan dan pasar.
Peletakan fundamental ekonomi yang keropos ini menuai badainya pada krisis ekonomi 1997. Konteks pembangunan dengan menggalakkan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) sebagai konsepsi dan proyeksi pembangunan yang dilakukan secara bertahap, step by step, mempunyai dampak yang signifikan dan menjadi harapan rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengejar ketertinggalan dari negara lain.
