Kekerasan Seksual dan Tamparan Keras untuk Pemerintah
- U-Report
VoxPop.co.id – Berbagai fenomena kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia dalam bentuk pemerkosaan terhadap anak-anak maupun perempuan dewasa sedang marak dan menjadi momok bagi bangsa ini. Dan parahnya lagi semua berujung pada tindakan kriminal dan pembunuhan. Hal ini merupakan indikator bahwa masyarakat Indonesia telah berada dalam situasi darurat.
Maraknya kasus kekerasan seksual membuat sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk menetapkan Indonesia sebagai negara darurat kejahatan seksual. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, pada tahun 2014 kasus kekerasan pada anak tercatat 123 kasus dan meningkat menjadi 194 kasus pada 2015 yang 58 persen di antaranya adalah kekerasan seksual.
Dalam lima bulan saja, sepanjang 2016 (Januari-Mei) kejahatan seksual terhadap anak sudah ada 88 kasus. Dari jumlah ini, 48 persen merupakan kekerasan seksual. Anehnya, 12 persen pelakunya adalah anak di bawah usia 17 tahun. Bentuk-bentuk kekerasan itu seperti sodomi, inses, perkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual. Tak heran jika Komnas PA bahkan memprediksikan kasus kekerasan seksual akan terus meningkat.
Sejalan dengan itu, fakta lain tertulis dengan manis dalam catatan tahunan 2016 Komnas Perempuan, di mana kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual berada di peringkat kedua dengan jumlah kasus mencapai 2.399 kasus (72%). Sedangkan pencabulan mencapai 601 kasus (18%), dan di peringkat terendah dihuni oleh pelecehan seksual yang mencapai 166 kasus (5%).
Kejahatan seksual merupakan kejahatan berat dan luar biasa karena kejahatan ini akan memberikan dampak negatif terhadap korban, trauma mendalam dan berkepanjangan. Buruknya dampak dari kejahatan seksual tentunya memerlukan ketegasan dan keseriusan Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dalam menangani persoalan ini.
Kasus demi kasus mulai bermunculan di publik. Lebih menyedihkanya ketika bangsa ini dikejutkan dengan kasus yang terjadi pada karyawan PT Polyta Global Mandiri di mana Eno, wanita 19 tahun karyawan perusahaan tersebut yang diperkosa oleh tiga orang pelaku dan dengan tega menancapkan sebuah gagang cangkul di kelamin korban.
Tak kurang mengejutkan lagi, kejahatan seksual terjadi pada seorang pelajar Yuyun (15), siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu, yang diperkosa secara bergantian oleh 14 pemuda dan juga berujung maut. Pada April lalu kasus Yuyun terjadi, hingga di bulan Mei kasus Yuyun yang gencar dikampanyekan baru mendapat perhatian pemerintah.
