DPR Panggil 8 Perusahaan Air Minum, Ada Dugaan Klaim Iklan Tak Sesuai Fakta!
VoxPop - Komisi VII DPR RI memanggil delapan perusahaan air minum dalam kemasan atau AMDK untuk dimintai penjelasan soal sumber air yang mereka gunakan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap keaslian bahan baku dan transparansi kepada masyarakat. Perusahaan yang hadir antara lain PT Tirta Investama dengan merek Aqua, PT Panfila Indosari pemilik merek RON 88, serta PT Amidis Tirta Mulia dengan merek Amidis. Turut pula PT Muawanah Al Ma’soem dengan merek Ma’soem, PT Tirta Fresindo Jaya yang memproduksi Le Minerale, PT Super Wahana Tehno dengan merek Pristine, PT Sariguna Primatirta produsen Cleo, dan PT Jaya Lestari Sejahtera dengan merek Yasmin. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri kebenaran terkait asal sumber air yang digunakan oleh masing-masing perusahaan. Hal ini menyusul munculnya polemik publik mengenai dugaan ketidaksesuaian antara bahan baku yang digunakan dan klaim yang ditampilkan dalam iklan produk. Evita menegaskan, DPR ingin memastikan bahwa seluruh produsen AMDK mematuhi standar, baik dari sisi perizinan, lingkungan, maupun kejujuran dalam menyampaikan informasi kepada konsumen. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan pembenahan industri air minum dalam kemasan di Indonesia.
