DPR Fokus Revisi UU Pemilu 2026 hingga Bahas Soal Sistem Pilpres
Senin, 19 Januari 2026 - 20:20 WIB
VoxPop - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI pada tahun ini akan memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu). Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pemilihan presiden (pilpres) tidak akan diubah menjadi pemilihan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menurut Dasco, penegasan tersebut penting disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sementara itu, revisi UU Pemilu memang telah tercantum dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
