Salah Satu Bank Swasta Diduga Gelapkan Dana Miliaran, Nasabah Desak DPR
Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB
VoxPop - Pegawai PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) diduga melakukan penggelapan dana senilai Rp1,4 miliar milik CV New Cahaya Ujung (NCU) pada 2011 lalu. Termasuk mengambil alih 9 dump truck dan pabrik senilai kurang lebih Rp20 miliar milik perusahaan pertambangan yang berbasis di Kendari itu. Pemilik NCU, Muhammad Bakti Arias membawa kasus ini saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, pada Selasa, 27 Januari 2026.
