Kopdes Merah Putih Buka Loker Besar Besaran dengan Status Pegawai BUMN

VoxPop - Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 35.476 posisi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Proses seleksi dilakukan secara nasional melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai bagian dari upaya memperkuat operasional koperasi di berbagai daerah. Peserta yang berhasil lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sesuai kebutuhan program. Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya jalur khusus maupun praktik titipan. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, memastikan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan di luar mekanisme resmi. Ia menekankan bahwa seluruh peserta harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, tanpa mengandalkan koneksi atau jalur tidak resmi.