Lirboyo dan Islah PBNU
- Dok. Pribadi
(Artikel opini ini ditulis oleh Kiai Asnawi Ridwan, Alumni Pondok Pesantren Lirboyo dan Pengasuh Pesantren Fasihuddin Sawangan Depok)
VoxPop – Islam adalah agama yang menghargai perbedaan pendapat. Tidak saja antar sahabat, antara guru dan murid saja diperbolehkan berbeda pendapat dan bahkan berseberangan. Kita bisa menyimak perbedaan pendapat antara Imam Malik sebagai guru dengan Imam Syafii sebagai murid, Imam Syafii sebagai guru dengan Imam Ahmad bin Hambal sebagai murid, dan masih banyak teladan yang lain dalam sejarah perbedaan pendapat guru murid di antara para ulama salaf as-shalih.
Para ulama pesantren, di antaranya Lirboyo, memiliki sambung sanad genealogi ke para ulama salaf as-shalih khususnya Imam as-Syafii sebagai imam mazhab yang diikutinya tidak hanya substansi pemikiran fikih dan ushul fikihnya saja, tetapi juga diikuti akhlak dalam perilaku kesehariannya di antaranya cara menyikapi perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat antar ulama ini terjadi karena Islam agama yang merestui ijtihad. Sehingga, jika ada yang suka memaksakan kehendak dan pendapatnya maka sejatinya ia sedang menentang kebebasan berpendapat yang direstui dalam Islam dan menutup pintu ijtihad yang oleh Islam sudah dibuka lebar-lebar.
Para ulama salaf biasa dan absah berdebat dan berbeda pendapat dalam aspek yang paling fundamental dan sensitif yaitu tentang pemikiran agama dan keagamaan. Apalagi sekedar persoalan duniawi seperti soal organisasi PBNU dan politik, maka jauh lebih absah.
Perbedaan pendapat tidak berarti identik dengan tidak hormat dan suul adab (etika yang buruk). Perdebatan dan perbedaan pendapat dengan tetap hormat adalah nilai luhur yang hidup dalam keseharian pesantren Lirboyo. Hal ini tercermin dalam tradisi musyawarah kitab dan musyawarah bahtsul masail yang syarat perdebatan dan silang pendapat.
Keragaman sebagai Identitas Kultural
Kalau melihat dari aspek genealogi dan epistemologis pemikiran, maka boleh dibilang keragaman adalah identitas kultural Lirboyo. Genealogi yang tersambung kepada Imam Syafii yang berbeda pendapat dengan Imam Malik sebagai gurunya, dan perbedaan di antara ulama pengikut madzhab Syafii yang terrekam dalam kitab kuning yang diaji di Lirboyo, di antara tokoh yang paling menonjol yang biasa disebut dengan ashabu as-Syafii ialah Imam al-Muzani, Imam al-Nawawi, Imam al-Rafii, Imam al-Ramli, Imam Ibnu Hajar al-Haytsami, Imam Jalaluddin al-Suyuthi, dan yang lainnya.
