APKASINDO: Tarif PNBP Kehutanan Memberatkan Petani Sawit
- vstory
Semangat dan harapan petani sawit tersebut seakan sirna setelah beredarnya di medsos surat dari KLHK Nomor S-509/2021 tersebut. Semua petani sawit terkejut, menimbulkan kecemasan dan kegaduhan, terkhusus petani yang masih terjebak dengan nama kawasan hutan.
Pihak APKASINDO segera berkirim surat ke Menteri Keuangan dan Menteri LHK tentang argumen penetapan besaran tarif PNBP ini.
“Kami akan mengedepankan komunikasi dulu, sebagaimana seperti pembahasan PP dan Permen LHK Turunan UUCK dulu, demo adalah pilihan terakhir,” ujar GM.
“Saya secara pribadi malunya dua kali, pertama sebagai petani yang mendukung pengesahan UUCK dan turunannya. Kedua sebagai Ketua Bravo-5 Riau Relawan Jokowi-Amin. Karena sebagai relawan tentu kami dua tahun lalu dengan bangga menyampaikan program-program strategis Pak Jokowi dan Pak Makruf Amin bidang perkebunan sawit ke masyarakat luas. Lha saat membaca surat tarif PNBP Kehutanan ini pikiran saya entah melayang ke mana, langsung turun imun kami petani sawit.
Namun saya yakin Pak Jokowi dan Pak Maaruf Amin sebagai Presiden dan Wapres belum mengetahui tarif PNBP Kehutanan tersebut. Pak Jokowi dan Pak Maaruf Amin pasti akan berlaku adil perihal Draft Tarif PNBP tersebut,” ungkap GM dengan yakin.
Lebih lanjut GM menguraikan areal perkebunan kelapa sawit Indonesia menurut Menteri Pertanian (2019) adalah seluas 16.381.957 hektar dan yang terindikasi dalam kawasan hutan luasnya 3,4 juta hektare (20,75%) di mana 2,6 juta hektare di antaranya tanpa izin.
Yang 2,6 juta hektar ini identik dengan pekebun (petani), karena memang pekebun tidak wajib memiliki izin sebagaimana korporasi dan menurut data juga diketahui bahwa 68?ri 3,4 juta ha tersebut adalah pekebun.
Adapun sebaran perkebunan sawit dalam Kawasan hutan tersebut antara lain di hutan konservasi (HK) luasnya 97.913 hektar (3%), di hutan lindung (HL) luasnya 155.119 hektar (4%), dihutan produksi tetap (HPTT) seluas 501.572 hektar (44%), di hutan produksi terbatas (HPTB) seluas 1.497.421 hektar (15%) dan di hutan produksi konversi (HPK) seluas 1.127.428 hektar (34%), dari data ini dominasi sawit itu berada di Kawasan Hutan Produksi (93%), kecil sekali dikawasan hutan Lindung dan konservasi.
