Iuran BPJS Naik, YLKI Minta Sistem Kelas Layanan Dihilangkan
Kamis, 29 Agustus 2019 - 11:23 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
"YLKI juga mengusulkan untuk menjadi mitra faskes tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik, juga harus dilakukan verifikasi, khususnys terkait ketersediaan dan jumlah dokter yang ada," ungkap dia.
Terkait usulan besaran kenaikan tarif, YLKI memberikan toleransi dengan formulasi besaran kenaikan, yakni untuk kategori peserta PBI kenaikannya pada kisaran Rp30.000-40.000. Sementara itu, untuk peserta non PBI, usulan tarif rata-rata Rp60.000.
Iuran BPJS Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih Dipotong dari Gaji, Bukan Ditanggung APBN
Segmen PPU merupakan kelompok peserta BPJS Kesehatan yang bekerja pada pemberi kerja dan memperoleh gaji atau upah. Kategori tersebut meliputi pegawai swasta, aparatur s
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
