Dobrak Pintu Penjara, Klinik Rutan Muntok Kini Buka Layanan BPJS untuk Masyarakat Umum

Penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan dan Rutan Muntok
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Klinik Pratama Armelia yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, kini tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga membuka pintu bagi masyarakat umum dan pengguna layanan BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil setelah klinik tersebut terintegrasi dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

img_title Jamih Rasakan Manfaat JKN dalam Pemulihan Radikulopati Lumbal

Kehadirannya klink tersebut diproyeksikan menjadi solusi untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurai antrean di Puskesmas setempat. Melalui integrasi layanan tersebut, warga binaan dan masyarakat umum dapat menikmati akses kesehatan yang setara dan terstandarisasi secara nasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, menyampaikan langkah ini merupakan bentuk komitmennya dalam memenuhi hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat umum. Menurutnya, kesehatan adalah hak mendasar setiap warga negara yang tidak boleh terabaikan meskipun berada di balik jeruji besi.

img_title Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Dinilai Sudah Tepat, Proses Hukum Diminta Berjalan Tanpa Intervensi

Ferly menegaskan, perluasan fungsi klinik merupakan komitmen dari Rutan Muntok untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat. Dengan bergabungnya klinik ke dalam jaringan BPJS, masyarakat kini memiliki opsi tambahan untuk mendapatkan pengobatan berkualitas.

"Langkah ini memastikan bahwa Rutan Muntok memiliki akses kesehatan yang setara dengan fasilitas kesehatan di luar. Hal ini juga mempermudah proses administrasi medis jika ada pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit," ujarnya.

img_title Kronologi Febrie Adriansyah Dititipkan Ditahan di Rutan KPK

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi'i Rangkuti mengatakan, hadirnya Klinik Rutan Muntok memiliki dampak positif terhadap pelayanan publik. Dengan kapasitas klinik yang memadai dan terstandarisasi, penanganan medis dapat lebih maksimal.

Ia menyebut, sebelum hadirnya klinik Rutan Muntok, penanganan medis sering kali harus langsung diarahkan ke Puskesmas setempat. 

Dengan hadirnya, klinik tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurai antrean pasien BPJS.

"Hal ini secara otomatis mengurangi beban kerja fasilitas kesehatan yang ada, sehingga masyarakat di Bangka Barat dapat menikmati layanan kesehatan dengan optimal," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Aswalmi Gusmita, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Ia menuturkan bahwa kolaborasi dengan Klinik Rutan Kelas IIB Muntok merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut