Lima Syarat Damai yang Diajukan KBN soal Pelabuhan Marunda Ditolak KCN
Selasa, 10 September 2019 - 00:18 WIB
Sumber :
- Raden Jihad Akbar/VoxPopnews.
“Yang kami alami saat ini sungguh sangat tidak fair, kami menanam saham kepada negara, dana yang digunakan tanpa sedikit pun uang negara, full dari swasta tetapi kami digugat dan didenda pula oleh negara sebesar Rp773 miliar,” tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, permintaan konsesi pelabuhan yang telah berjalan selama tiga tahun ke negara dalam hal ini Kementerian Perhubungan bagaimana bisa dibatalkan oleh putusan hakim.
“Padahal, konsesi itu suatu bentuk kepatuhan kami sebagai swasta terhadap UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," tuturnya.
Kapal Pengangkut BBM Meledak hingga Terbakar di Marunda
Kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar dan meledak di Pelabuhan KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 2 April 2024 sekira pukul 09.30 WIB. Namun,
VoxPop.co.id
2 April 2024
