Tekan Impor, Kadin Sarankan Pemerintah Terapkan NTM
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Adapun rekomendasi yang disampaikan Kadin, diantaranya adalah Pertama, Indonesia harus meningkatkan dan mempertahankan kebijakan NTM bagi perlindungan industri dalam negeri.
Kedua, penerapan instrumen NTM dalam impor yang bertujuan untuk melindungi konsumen atau masyarakat secara luas dan melindungi industri dalam negeri. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan di pasar domestik (supply & demand) atas berbagai produk/barang yang belum seluruhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.
Selanjutnya yang ketiga, kebijakan NTM sebagai instrumen perlindungan industri nasional bisa diselaraskan dengan aturan perdagangan internasional yang berlaku.
Lalu, keempat dalam upaya perlindungan industri dalam negeri, pemerintah perlu memperkuat PP No. 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan termasuk perkuatan otoritas investigasi terkait.
"Amendemen PP No. 34/2011 harus mampu meningkatkan efektivitas penggunaan instrumen pengamanan perdagangan di dalam negeri guna melindungi industri domestik dari praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh para eksportir dari negara-negara mitra dagang," tambah Johnny. (asp)
