Dugaan Korupsi Jantani Bakal Bisa Halangi Dirinya Jadi PJ Bupati Bangka
- Istimewa
Reaksi publik pun tak bisa dibendung. Di media sosial, muncul seruan penolakan dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat. Mereka menilai pengusulan sosok yang institusinya pernah terlibat kasus korupsi adalah langkah mundur dalam upaya reformasi birokrasi.
“Pemimpin daerah harus bebas dari kontroversi hukum. Kalau jejak masa lalunya masih menyisakan pertanyaan, ini preseden buruk,” kata Irwan, seorang aktivis antikorupsi di Pangkalpinang.
Sebagian warga juga mempertanyakan proses pengusulan yang dinilai tertutup dan minim evaluasi integritas. Mereka mendesak Gubernur Babel dan Kementerian Dalam Negeri untuk lebih selektif dan mengutamakan figur yang bersih dari catatan buruk.
Sampai berita ini dipublikasikan, Jantani Ali belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi dari media ini belum direspons. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung belum mengeluarkan pernyataan apakah kasus Sapriadi akan dikembangkan lebih lanjut, terutama menyasar struktur pimpinan dinas.
Bagi sejumlah kalangan, kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi dalam birokrasi bukan hanya soal individu, tapi juga sistem dan relasi kuasa. Jika hanya pelaku level bawah yang dikorbankan, maka upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah menyentuh akar persoalan.
“Selama pimpinan institusi tetap kebal hukum, maka praktik impunitas akan terus terulang,” ucap Irwan. Ia berharap aparat penegak hukum berani menggali kembali peran struktural dalam kasus ini—agar integritas pejabat publik tidak dibangun di atas pondasi abu-abu.
