Arsul Sani: KPK Perlu Baca Perpres Nomor 52 Tahun 2010

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani
Sumber :

VoxPop.co.id – Anggota Komisi III DPR RI menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan terkait kesikukuhannya bahwa penggeledahan dengan membawa senjata laras panjang di DPR sesuai prosedural.

img_title KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Uang Tunai Lebih dari Rp4 Miliar Ikut Diamankan

"Teman-teman di KPK perlu membaca Perpres No 52 / 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI, khususnya Pasal 22, juncto Peraturan Kakorp Brimob No. 1 / 2011, khususnya pasal 4," ujarnya, Selasa 19 Januari 2016.

Ia menjelaskan, dalam kedua peraturan itu ditetapkan tupoksi Brimob yakni dalam rangka penjagaan Kamtibmas yang berskala tinggi, yaitu melibatkan penggunaan senjata api atau bom atau senjata-senjata berbahaya lainnya.

img_title Kasus Febrie Adriansyah, Pemilik Emas 74 Kg Disebut Segera Ajukan Praperadilan

"Jadi dalam konteks kerja penegak hukum, Brimob hanya dapat digunakan jika area pengamanannya terkait dengan potensi ancaman kamtibmas yang berskala tinggi di atas," katanya.

Diskon Game Steam

Cara Memanfaatkan Diskon Game Steam Secara Maksimal, Hindari Pembelian yang Berakhir Menjadi Penyesalan

Pelajari cara memanfaatkan diskon Steam secara maksimal. Hindari pembelian impulsif dengan tips memilih game, mengatur anggaran, memanfaatkan Wishlist, dan kebijakan.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut