Lembaga Penyiaran Harus Komit Tidak Promosikan LGBT

Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

"Nah bagaimana jika lembaga penyiaran secara sadar menayangkan program-program yang bertentangan secara terus-menerus? Kesadaran akan ideologi negara semacam inilah yang membuat negara Singapura misalnya, memiliki peraturan Perundang-undangan tentang LGBT dan kewajiban lembaga penyiaran mereka untuk tidak mempromosikan pelaku dan perilaku LGBT," ujar Ketua Komisi I ini. (rin)

img_title Gara-gara Gunduli Belasan Waria, Kapolres di Aceh Diperiksa
Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VoxPop.co.id
7 Juni 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut