Antara ICAPP, Panama Papers dan Tax Amnesty
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VoxPop.co.id – Konferensi partai-partai politik yang berada di kawasan Asia, Afrika dan dan Amerika Latin yang bergabung dalam ICAPP, COPPAL dan CAPP baru saja selesai diadakan di Jakarta. Konferensi tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan, salah satu rekomendasi yang sangat penting adalah posisi para partai peserta konferensi terhadap "trans-national crime".
"Globalisasi dan pasar bebas selain melahirkan dampak positif, juga melahirkan problematika global seperti isu terorisme, narkotika, bahkan perdagangan manusia. Bagi saya, hal krusial lainnya yang penting untuk mendapatkan perhatian dari seluruh negara, termasuk partai-partai politik adalah terkait kejahahatan di sektor keuangan. Prakteknya dapaat berupa kejahatan berkedok transaksi perbankan, bisnis offshore, penghindaran dan penggelapan pajak, pencucian uang hasil kejahatan," ujarnya, Senin 25 April 2016.
Ia menambahkan, situasi ini pada titik tertentu memberikan kontribusi signifikan pada pemiskinan di setiap negara, bahkan mengancam kedaulatan politik dan ekonomi.
"Sebuah isu finansial global yang menghentak dunia, yang baru saja terungkap adalah kasus “Panama Papers”. Kita dikejutkan dengan daftar sekian banyak orang (termasuk pejabat- pejabat) dari berbagai negara yang terindikasi “menyembunyikan uangnya”. Saya melihat suatu indikasi kejahatan perbankan yang secara sistematis dan terorganisir menjadi legalitas atas tindakan penggelapan dan penghindaran pajak, serta pencucian uang hasil kejahatan. Artinya, kerahasiaan perbankan menjadi sebuah isapan jempol belaka, saat setiap orang bisa melakukan transfer uang ke negara mana pun, hanya dengan menekan kata “enter” melalui jaringan dunia maya," ujar Anggota Komisi VI ini.
Ia meyakini, kita mampu berpikir dengan jernih dan dengan kedalaman dari apa yang diungkap dalam Panama Papers. Rasanya bahkan masih cukup waktu bagi partai-partai politik yang ada di Indonesia untuk mendorong lahirnya berbagai undang-undang dan produk hukum, baik yang berlaku di dalam sebuah negara, maupun menjadi sebuah kesepakatan bilateral, maupun multilateral untuk mengakhiri “kerahasian negatif perbankan”.
"Saya yakin, kita dapat saling bahu membahu dengan partai-partai di negara lain untuk bersama memerangi penggelapan dan penghindaran pajak. Konferensi yang baru saja usai, bagi saya seperti sebuah penyadaran politik. Ini merupakan momen otokritik bagi kita, untuk tidak menjadi bagian dari berlindungnya para pelaku kejahatan keuangan di bawah istilah “tax haven”, menjadi pihak yang justru mengampuni para pelaku kejahatan keuangan dengan berkelindan, berdalih mengatasnamakan menyelamatkan kas negara, mendorong lahirnya UU Pengampunan Pajak," katanya.
