Plastik Bakal Dikenai Cukai, Ini Respons Industri

Forum Asosiasi Pengusaha terkait plastik.
Sumber :
  •  Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP)

VoxPop.co.id – Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP) sepakat menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan. Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip Undang-undang Cukai, tidak tepat sasaran, dan merugikan masyarakat.

img_title Ekspor Lewat Pelabuhan Bitung Lebih Tinggi dari Soeta

Penerapan kebijakan ini juga akan menurunkan daya saing industri dan pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja kemudian berimbas pada menyusutnya penerimaan negara. 

Perwakilan FLAIPP Rachmat Hidayat mengungkapkan, forum lintas asosiasi ini, yang mewakili ribuan pelaku industri terkait plastik dari hulu sampai hilir berupa produsen plastik, produsen pengguna plastik, hingga industri daur ulang plastik keberatan dengan rencana penerapan kebijakan itu. 

img_title Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Enam Industri Ini Jadi Andalan

Selain tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan UU cukai, forum melihat bahwa pengenaan cukai pada plastik kemasan kontra produktif. Dan malah akan menyusahkan pelaku bisnis di sektor tersebut. 

"Karena justru bertentangan dengan kebijakan deregulasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan iklim investasi," tegas Rachmat dalam keterangannya, Kamis 12 Mei 2016. 

img_title Jokowi: Industri di Aceh Jangan Berhenti

Dia menjabarkan, ada beberapa pertimbangan forum mengapa kebijakan tersebut tidak tepat sasaran. Antara lain, penggunaan plastik kemasan produk industri telah dikendalikan dan diawasi peredarannya oleh kementerian dan lembaga terkait. 

Contohnya, Plastik  produk industri makanan, minuman, farmasi , minyak, kimia dan lainnya. Seluruh produk tersebut sudah di kendalikan dan diawasi oleh otoritas pemerintah di bidang masing-masing, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perdagangan dan sebagainya. 

Kemudian menurut dia, pengenaan cukai untuk mengendalikan plastik kemasan tidak tepat sasaran. Konsumsi plastik di Indonesia masih sangat rendah dan belum perlu dikendalikan berdasarkan data perbandingan dengan negara lain. Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), konsumsi plastik di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

Pengenaan cukai terhadap plastik kemasan juga dinilai akan melemahkan pertumbuhan ekonomi dan industri. Plastik kemasan melibatkan ribuan pelaku industri baik sebagai produsen, pengguna maupun pendaur ulang plastik kemasan. 

Salah satunya adalah industri Makanan dan Minuman yang memberikan kontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) non migas yaitu sebesar 31 persen pada tahun 2015 dan tumbuh sebsar 7.54 persen pada kuartal III 2015 atau sekitar delapan persen pada akhir tahun 2015. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut