KPPU Akan Panggil Lion Air Soal Tarif Bawah Tiket
- VoxPopnews/Ikhwan Yanuar
"Lemahnya persaingan dapat menyebabkan kesemrawutan di industri penerbangan. Sebagai ilustrasi saja, negara Amerika Serikat yang industri penerbangan domestiknya sangat maju memiliki jumlah pembelian lebih dari satu miliar tiket. Sementara penduduk Amerika Serikat hanya sekitar 350 juta. Data ini menunjukkan bahwa setiap satu orang penduduk Amerika Serikat membeli kurang lebih tiga kali tiket pesawat per tahun," ujarnya.
Dia memaparkan, jika dibandingkan dengan Indonesia yang penduduknya sekitar 250 juta, maka setidaknya dalam jangka panjang, pembelian tiket di Indonesia mencapai sekitar 750 juta kali.
"Artinya, setiap satu orang penduduk Indonesia membeli tiga kali tiket penerbangan. Saat ini jumlah pembeli tiket di Indonesia hanya sekitar 65-70 juta. Angka ini masih jauh dari ideal jika kita menggunakan industri penerbangan Amerika Serikat sebagai benchmark atau patokan," ujarnya.
Dia menambahkan, Indonesia harus menggenjot pertumbuhan penumpangnya beberapa kali lipat jika ingin mengejar angka, paling tidak 250 juta pembelian tiket per tahun dalam 10 tahun ke depan. Di mana setiap satu orang penduduk Indonesia satu kali membeli tiket dalam setahun.
Namun, ungkapnya, harapan itu tidak bisa tercapai dalam jangka menengah akibat regulasi Kemenhub yang tidak pas dengan menetapkan tarif bawah industri penerbangan.
Justru pemerintah harus melajukan law enforcement yang tegas, seperti yang dilakukan terhadap Lion Air untuk
menjamin keselamatan industri penerbangan, bukan dengan cara menerapkan tarif bawah.
"Seolah-olah tarif tinggi dapat menjamin safety di industri penerbangan. Seolah-olah tarif rendah mengakibatkan berkurangnya SOP (standard operating procedure) di industri penerbangan," ujarnya.
Namun, faktanya sebaliknya, tidak ada hubungan antara safety atau keamanan penerbangan dengan tarif, tetapi justru yang terpenting adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran keselamatan penerbangan oleh operator.
