Kisah Siswa SMA Penemu Pengganti Formalin

Siswa SMA di Serang bikin pengawet alami pengganti formalin
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mitra Angelia

VoxPop.co.id – Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Putera, Kopo, Serang, Banten, telah menciptakan bahan pengawet alami sebagai pengganti . Pengawet alami tahu (Palata) yang dinamai dengan BioPresv itu kini sedang menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sudah didaftarkan untuk dipatenkan.

img_title Selamat! Siswa Indonesia Juara dan Borong Medali Internasional

Terkait dengan temuan siswa tersebut, Akhmad Supriyatna, Ketua Yayasan LPPSDM Bina Putera Utama, yang membina SMA Bina Putera berharap temuan itu dipakai oleh para pengusaha tahu.

"Kita harap pabrik tahu tidak menggunakan lagi," ujar Yatna kepada VoxPop.co.id saat ditemui di SMA Bina Putera, Serang, Banten, Selasa, 24 Mei 2016.

img_title Selamat, Alat Cek Gula Darah Murah Siswi Indonesia jadi Juara Dunia

Yatna mengatakan, untuk menciptakan pengawet alami itu, bukan hal yang mudah. Siswa SMA Bina Putera harus membujuk pembuat tahu untuk bisa diajak kerja sama.

Yatna bercerita dia bersama para siswa dan Parno, seorang pengusaha tahu di wilayah Cisoka, Banten, akhirnya sepakat untuk menguji bahan pengawet pengganti tersebut.

img_title Dari Indonesia untuk Dunia, Siswi RI Bikin Alat Cek Gula Darah Murah

Ternyata Parno telah menggunakan formalin sebagai pengawet tahunya sejak 1976. Tapi, lambat laun, Parno menyadari akan bahaya dari formalin. Aakhirnya, dia bersedia dijadikan 'kelinci percobaan' untuk riset Palata. Yatna mengatakan, dengan bantuan Parno, pengujian selama satu tahun pun berhasil.

"Pak Parno ini yang bantu. Ada biangnya, kami kasih (dicobakan bikin tahu), tidak berhasil dikembalikan lagi, dan kami cari terus (pengawet alaminya)" kata Yatna.

Setelah bahan pengawet buatan siswa tersebut berhasil, akhirnya mereka menamai pengawet Palata dengan BioPresv. Perjuangan tak berhenti begitu mereka bisa menamai temuan mereka.

Ditolak beberapa kali

Tahap perjuangan selanjutnya yakni memperoleh izin edar BioPresv. Yatna mengatakan, awal mula mereka mengujikan BioPresv ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, tapi permintaan mereka ditolak mentah, karena produk siswa SMA ini dianggap bukan ranah Dinkes.

Tak patah semangat, kemudian mereka meminta izin edar ke Balai POM Serang. Sayangnya, pengawet alami karya siswa itu pun merasa kebingungan. Balai POM itu bingung BioPresv masuk ke kategori apa. Selanjutnya, Balai POM merekomendasikan BioPresv diajukan ke Badan POM. Jalannya pun tak mulus, lembaga pengawas obat dan makanan itu juga kebingungan memasukkan kategori temuan siswa tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut