Tax Amesty Dicuekin, WP Nakal Ditindak Sesuai Aturan
Senin, 18 Juli 2016 - 21:55 WIB
Sumber :
- REUTERS/Iqro Rinaldi
“Intinya, DJP masih berwenang memeriksa kalau WP tidak melaksanakan tax amnesty. Maka kami imbau, manfaatkan kesempatan ini karena belum pernah,” ujarnya.
Kelebihan Bayar Pajak, Begini Syarat Cepat Dapat Restitusi
Jika menjadi wajib pajak yang patuh maka restitusi cepat dikeluarkan.
VoxPop.co.id
2 April 2018
