Sri Mulyani Kesal Ratusan Importir Tak Patuh Bayar Pajak

Gaya Menembak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama para pemangku kepentingan terkait terus menelusuri ratusan importir yang diduga melakukan praktik kartel, atas kewajiban perpajakannya selama ini. Bendahara negara pun mengaku kesal, dengan data yang sudah ditemukan.

img_title Cegah Kebocoran dan Underinvoicing Ekspor-Impor, Purbaya Siapkan Pusat Intelejen IT

“Kalau pengusaha ini memang melakukan kartel, dan bahkan saya suspect juga melakukan penghindaran pajak, karena setoran pajaknya tidak banyak. Makanya saya kesal,” tegas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, 1 Maret 2017.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengaku telah menemukan bukti-bukti konkret, bahwa ratusan importir yang diduga melakukan kartel tersebut telah mangkir dari kewajiban perpajakannya kepada negara. Terutama, dari sisi kepatuhan para Wajib Pajak importir.

img_title Anindya Bakrie Targetkan Perdagangan RI-India Tembus US$50 Miliar

Pertama, hampir 81 persen importir daging beku tidak menggunakan klasifikasi usaha yang berhubungan dengan perdagangan mengenai impor sapi. Mereka, kata Ani, menggunakan izin itu untuk sektor yang berbeda dari yang seharusnya.

“Jadi, klasifikasi usaha bisa impor barang elektronik, tetapi masuknya sapi. Tidak tau itu sapinya. Isinya televisi kali,” kata Ani.

img_title Kemendag Ungkap IEU-CEPA Bakal Sumbang 0,04 Persen ke Ekonomi RI

Kedua, dari sisi pembayaran Pajak Penghasilan yang mencakup PPh pasal 22 Impor dan PPh pasal 25/29 Badan. Tahun lalu, kontribusi PPh 22 impor mencapai Rp202,6 miliar. Namun, kontribusi PPh pasal 25/29 Badan, hanya Rp28,7 miliar, atau turun dari realisasi 2015 yang juga hanya 67,27 miliar.

“Yang perlu dilihat lagi, adalah WP importir daging beku bahkan tidak lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan). Jadi, kalau negara ini tidak kompak, dia bisa lewat-lewat saja,” katanya.

Ani pun akan kembali menelusuri kepatuhan kewajiban perpajakan para importir tersebut. Kemenkeu, kata dia, akan menggandeng para pemangku kepentingan terkait untuk terus menyelidiki proses persaingan usaha, terutama dari sisi tingkat kepatuhan atas kewajibannya kepada negara.

“Kalau mereka mendapatkan keuntungan yang tidak wajar, maka negara berhak mengambil dalam bentuk pajak. Kami juga akan koreksi, sehingga persaingan berjalan wajar dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. (asp)

Ilustrasi kontainer

Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Tujuan Ekspor ke Singapura Jadi Sorotan

Insiden pembukaan secara paksa segel 15 kontainer dari 25 kontainer tujuan ekspor ke Singapura pada Minggu 24 Mei 2026 mendapat sorotan publik. Baca berita selengkapnya

img_title
VoxPop.co.id
24 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut