Sembrono Jika Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

VoxPop.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan bahwa desakan kelompok tertentu agar petani tembakau mengganti profesinya merupakan sesuatu yang tidak logis. Sebab, merubah pekerjaan seseorang bukanlah perkara mudah.

img_title Menkeu Purbaya Beri Kabar soal Tarif Cukai Rokok pada 2027

“Tidak semudah itu menyuruh petani tembakau untuk alih profesi,” kata Misbakhun saat diskusi di Media Center DPR RI, Kamis, 25 Agustus 2016.

Kampanye pelarangan merokok yang dilakukan oleh kelompok tertentu di republik ini, lanjut Misbakhun, merupakan propaganda pihak asing. Hal tersebut, ujarnya, jelas-jelas tidak searah dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau bangsa ini.

img_title Pengusaha Tembakau Tagih Janji Purbaya soal Tambahan Layer Tarif Cukai Rokok

“Mulai hulu sampai hilir itu ada sangat banyak orang yang menggantungkan hajat hidupnya,” lanjut Misbakhun.

Untuk itulah, sambung Misbakhun, pihaknya di parlemen berusaha menggagas direvisinya undang-undang yang menyangkut pertembakauan. Melalu revisi tersebut diharapkan petani tembakau di republik ini bisa lebih sejahtera apalagi dalam menghadapi gempuran produk tembakau dari luar negeri.

img_title Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik

“Saya inisiasi RUU Pertembakauan. Dengan itu kita ingin menaikkan kesejahteraan petani tembakau termasuk petani cengkeh. Pemerintah perlu berhati-hati,” kata Misbakhun.

Terhadap wacana menaikkan harga rokok, yang sangat erat hubunganya dengan petani tembakau, Misbakhun mengaku sangat gusar. Sebab jika menaikkan cukai rokok secara signifikan jadi dilakukan, maka PHK massal akan segera terjadi di republik ini, khususnya pusat-pusat produksi rokok.

“Industri tembakau besar pasti berfikirnya akan menempuh jalan efisiensi, ya ujung-ujungnya PHK,” ujar Misbakhun.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Menurut Heri, menjadi sesuatu yang semberono jika pemerintahan saat ini menaikkan cukai rokok secara signifikan dan berujung pada kenaikkan harga rokok.

“Terlalu semberono menurut saya. Kalau ini diiyakan pemerintah ini pemerintah gegabah,” kata Heri.

Pasca kenaikan harga rokok dalam jumlah besar itu, lanjut Heri, akan berdampak pula pada matinya industri rokok rumahan yang sudah ada selama ini.

“Ini pabrik rokok kecil akan tutup nantinya. Setelah itu, pasar rokok akan dibanjiri oleh rokok-rokok illegal,” ujar Heri. (webtorial)

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan

Bea Cukai menindak 906 juta batang rokok ilegal sepanjang Semester I-2026 untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut