Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok, Akademisi UGM: Kebijakan Fiskal yang Tidak Kaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • ANTARA/Bayu Saputra

Jakarta, VoxPop – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi.

img_title Singgung Masalah Pengawasan, Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Langkah ini dinilai sebagai kebijakan fiskal yang strategis dan fleksibel dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

Kebijakan tersebut dianggap memberikan napas baru bagi sektor padat karya yang melibatkan jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau hingga pekerja pabrik. 

img_title Purbaya: Eskalasi Konflik Timur Tengah Dorong Imbal Hasil SBN ke 7,14 Persen

Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kun Haribowo, menilai keputusan Purbaya sebagai bentuk kebijakan fiskal yang adaptif dan berpihak pada stabilitas industri.

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Photo :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
img_title Purbaya: Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 101,1 Triliun hingga Akhir Kuartal II-2026

“Kebijakan fiskal yang tidak kaku dalam mengejar penerimaan negara. Hal lain juga dipertimbangkan seperti stabilitas industri padat karya, potensi inflasi dari kenaikan harga rokok, serta memberikan space bagi industri hasil tembakau dan petani tembakau di tengah daya beli masyarakat yang menurun,” ujar Kun dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda kenaikan tarif cukai tetap memungkinkan penerimaan negara terjaga dari tahun ke tahun. Namun di sisi lain, kebijakan ini memberi waktu bagi industri untuk memperkuat kembali daya saingnya.

Menurut Kun, langkah moratorium tersebut juga membuka kesempatan bagi pemerintah untuk merancang struktur tarif yang lebih efektif dan berimbang ke depannya. 

“Kebijakan moratorium tarif cukai bukan hanya memberi ruang bagi industri, tetapi juga membuka kesempatan untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih seimbang antara kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan sektor usaha,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, menyebut keputusan Menteri Keuangan Purbaya sebagai langkah penyelamatan penting bagi industri tembakau yang tengah menghadapi tekanan berat. 

“Situasi IHT saat ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan stimulus fiskal sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Itu bisa menjadi jalan keluar dari pemerintah. Apa yang dilakukan oleh Pak Purbaya sudah tepat,” ungkap Henry.

Ia menegaskan bahwa moratorium tarif cukai akan membantu menjaga kelangsungan usaha dan mencegah penurunan lapangan kerja lebih jauh. Dengan begitu, industri dapat kembali fokus meningkatkan produktivitas serta mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Purbaya, GIIAS 2026

Total Dana SAL di Himbara Capai Rp 400 Triliun, Purbaya: Kalau Masih Kurang, Saya Tambah!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa pihaknya bakal kembali menambah penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara dalam waktu dekat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut