Komisi III Minta Tak Ada Lagi Aksi Tandingan 212

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VoxPop.co.id – Komisi III DPR RI minta kepada Kapolri agar tidak sampai ada aksi-aksi tandingan terkait Aksi Damai 212 yang dilakukan umat Islam di Monas. Kalangan Dewan juga mengingatkan, aksi-aksi umat Islam beriringan dengan penanganan kasus Ahok, maka setelah Aksi 212 cukup sudah, jangan sampai terjadi aksi berikutnya.

img_title Awas Macet, Ada Dua Aksi Demo di Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026, Hindari Kawasan Ini

“Saya setuju pendapat Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, agar tidak ada lagi aksi-aksi berikutnya. Cukup sudah Aksi 212 itu, terlebih sudah menjadi pentauan dunia menjadi aksi fenomenal. Ini penanganan Ahok sudah tersangka, berkas sudah di Kejaksaan Agung dinyatakan lengkap, dan akan dilimpahkan. Cuma belum ditahan. Ini yang kemudian harus menjadi perhatian, cukup Aksi 212 saja puncaknya,” kata Hazrul Azwar, Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, dalam raker dengan Kapolri di DPR, Senin 5 Desember 2016.

Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PKS Habib Aboebakar Alhabsyi. Menurutnya, jika sampai ada lagi aksi, itu tentunya akan lebih besar dan sangat bahaya. Aksi 212 yang sangat besar dan sangat damai itu, ia ingin yang terakhir, terkait dengan penanganan kasus Ahok, yang diduga telah menistakan agama.

img_title Awas Macet! Ada Demo di Jakarta Pusat Hari Ini 21 Juli 2026, Ini Jalur Alternatifnya

“Kalau ada aksi lagi, itu akan sangat berbahaya, maka kami ingin tahu bagaimana Pak Kapolri mengambil langkah-langkah untuk menghadapi kemungkinan, entah pencegahan atau lainnya,” ujarnya.  (webtorial)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut