Data Nasabah Bisa Diintip, Penerimaan Pajak Wajib Tercapai

Kantor pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VoxPop.co.id – Pemerintah ditantang mampu mencapai target pajak yang telah ditetapkan tahun ini sebesar Rp1.307,7 triliun dalam APBN 2017. Hal itu lantaran berbagai aturan yang dikeluarkan mulai dari tax amnesty, hingga akses intip data nasabah perbankan.

img_title Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA: Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, pemerintah tidak sepatutnya lagi beralasan target pajak tak tercapai. Selama ini, kata dia, pemerintah selalu beralasan tak tercapainya target pajak akibat sulitnya melihat profil Wajib Pajak.

"Karena selama ini kan capaian pajak enggak pernah capai target beberapa tahun belakangan. Banyak alasan disampaikan, salah satunya karena sulit melihat profil wajib pajak," kata Sarmuji dalam diskusi di Senayan, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017. 

img_title Cegah Pelebaran 'Shortfall' Penerimaan Pajak 2025, Purbaya Beberkan Strateginya

Ia mengatakan, pemerintah terlalu banyak beralasan. Misalnya saja, pada saat awal pelaksanaan tax amnesty tahun lalu, di mana basis data Wajib Pajak telah meningkat. Namun targetnya, masih saja belum sesuai ekspektasi.

"Ada banyak sekali alasan pemerintah misalnya pada saat tax amnesty dilakukan pemerintah, basis perpajakan kita sudah meningkat, toh pada akhirnya target perpajakan kita tidak tercapai. Pada akhir 2017 ini juga diperkirakan masih ada shortfall Rp50 triliun, lalu direvisi lagi jadi Rp30 triliun," katanya. 

img_title Dipimpin Jenderal Kopassus, Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai

Artinya, sambung dia, target yang dibuat serealistis mungkin itu, harus diselesaikan pada tahun ini. Apalagi, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. 

"Dengan adanya Perppu ini tidak ada lagi alasan tax ratio tidak tercapai dan target perpajakan tidak tercapai. Dan catatan saya, dengan adanya Perppu ini jangan sampai nasabah jadi takut dan gundah untuk menabung di perbankan," tutur dia. 

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DJP Waspadai Kebocoran Pajak dari Program MBG dan Koperasi Merah Putih, Potensi Loss Mengintai Negara

DJP mengidentifikasi potensi kehilangan penerimaan pajak dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih akibat kerancuan kebijakan dan lemahnya pengelolaan.

img_title
VoxPop.co.id
20 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut