Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Sumber :
  • M Yudha P/VoxPop.co.id

Jakarta, VoxPop – Pemerintah membidik penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Target itu naik Rp 200,5 triliun bila dibandingkan APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,8 triliun.

img_title Ramai Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih Warga

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengatakan pihaknya belum membahas lebih lanjut terkait target pendapatan tersebut. Sebab, pemerintah bersama DPR masih akan membahas strategi untuk mencapai target tersebut.

"Belum dibahas, sekarang baru Paripurna untuk 2023. (Strategi dorong kenaikan pajak) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas," ujar Suryo di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

img_title Insentif Kendaraan Listrik Bikin Jakarta Berpotensi Kehilangan Pajak Rp2 Triliun

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Photo :
  • panoramio

Adapun untuk penerimaan pajak tahun depan berdasarkan Buku Nota Keuangan II akan akan berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 27,1 triliun dan Pajak Lainnya sebesar Rp 7,8 triliun. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 945,1 triliun. 

img_title MenPANRB Buka Peluang Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal dan Formasi Masih Dihitung Bersama Kemenkeu

Lalu Pajak Penghasilan (PPh), migas dan non migas, yang senilai Rp 1.209,3 triliun atau tumbuh 13,8 persen dari outlook tahun ini. Namun, untuk outlook tahun ini PPh hanya akan tumbuh 0,1 persen dari 2023. 

Suryo mengatakan, pihaknya tetap optimis harga komoditas akan meningkat. Meskipun pada tahun ini harga komoditas tercatat anjlok.

"PPh itu kan lihat dinamika ekonomi aja lah, tahun ini kan kondisi ekonomi harga komoditas turun banget, harapannya tahun depan meningkat," jelasnya.

BDO di Indonesia

Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut