Garuda Potong Gaji Karyawan Akibat COVID-19, THR Tetap Dibayar

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • dok. Airbus

VoxPop – PT Garuda Indonesia telah melakukan pemotongan gaji pegawai di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Namun, pemotongan dilakukan secara proporsional di tengah tantangan kinerja industri penerbangan sekarang ini.

img_title Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Mulai 1 September 2026, Tak Lagi Pakai Hitungan Berat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan langkah pemotongan gaji pegawai diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan industri penerbangan dunia yang disebabkan pandemi COVID-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10 persen untuk level staf, hingga 50 persen untuk direksi," kata Irfan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 17 April 2020.

img_title Kinerja Makin Menguat, Garuda Indonesia Catat Pendapatan Rp13,34 Triliun di Kuartal I-2026

Menurut dia, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan sekarang ini yang diyakini akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan. Sehingga, kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya.

"Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan, di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak? secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan," ujarnya.

img_title Pertahankan Peringkat idBBB, Garuda Indonesia Perkuat Fondasi Kinerja di Tengah Fase Transformasi

Sebagai national flag carrier, kata dia, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat, baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Karena itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.

"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), tetap akan kamiberikan sesuai aturan yang berlaku," tutur dia.

Armada pesawat Garuda Indonesia

Aturan Baru Bagasi Penumpang Garuda Bisa dapat Jatah hingga 64 Kg, Intip Detailnya

Garuda Indonesia terus memperkuat transformasi dan modernisasi layanan melalui implementasi skema bagasi penumpang tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept.

img_title
VoxPop.co.id
12 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut