Aturan Baru Bagasi Penumpang Garuda Bisa dapat Jatah hingga 64 Kg, Intip Detailnya

Armada pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • [Istimewa]

Jakarta, VoxPop – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat transformasi dan modernisasi layanan melalui implementasi skema bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept. Ketentuan tersebut berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.

img_title Produk UMKM Binaan Pertamina Bakal Tersedia di Seluruh Penerbangan Lokal Pelita Air

Sementara itu, pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket. Termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengungkapkan bahwa implementasi Piece Concept merupakan bagian dari komitmen Perusahaan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami.

img_title Imigrasi: Orang Asing Tak Boleh Buat Aturan Eksklusif di Indonesia

“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Neil dikutip dari keterangannya, Minggu, 12 Juli 2026.

Untuk penerbangan domestik, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara itu, pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.

img_title Viral! Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta, Dapat Sanksi Blacklist

Pada penerbangan internasional, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram, atau total 46 kilogram. Adapun pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.

Implementasi Piece Concept menjadi salah satu tonggak penting dalam keberlanjutan transformasi layanan Garuda Indonesia. Melalui skema ini, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan atau Weight Concept disesuaikan menjadi berdasarkan jumlah koli dan berat maksimum pada setiap koli bagasi.

Modernisasi tersebut memberikan transparansi dan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa dalam merencanakan barang bawaan. Skema ini juga menghadirkan peningkatan nilai manfaat melalui alokasi bagasi tercatat hingga dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut